Pondok Pesantren Miftahul Huda Krangan didirikan oleh Al Mukarram KH. Ahmad Marzuqi (dikenal dengan julukan Ka Ujang) beserta istri Al Mukarramah Ustdzah Ibu Luthfiatul Umam dan Bapak Ustadz M. Tamin beserta istri Ibu Ustdzah Siti Habibah pada tanggal 06 Juni 1991 M. Berlokasi di Jalan Raya Kranggan, Gang Huda, Kampung Kranggan Kulon, Rt. 01 Rw. 08, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat, jarak dari Kota Bekasi 15 km. ke arah Barat dari Kecamatan 1,5 km. ke arah Utara dari Ibu Kota Jakarta 100 m. ke arah Timur
Dan telah mencatatkan diri sebagai Yayasan dengan nama Yayasan Pesantren Miftahul Huda Kranggan (YAMIDA KRANGGAN) dengan akta notaris Dahlina Zurnaili SH. No. 14 Tanggal 31 Mei 1999 M.
Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan ini terletak di areal tanah seluas 2500 m2, dihuni lebih dari 150 santri muqim dan non muqim, merupakan lembaga pendidikan Islam yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya selalu mengupayakan agar para santrinya mampu berakhlaqul karimah dan mendapat 'ilmu yang bermanfa'at yang dituangkan dalam tiga program Pesantren, yaitu; 1. "Ulamul 'Amilin (Ulama yang mampu mengamalkan 'ilmunya), 2. Imamal Muttaqin (Memimpin ummat untuk bertaqwa), 3. Muttaqin (Manusia yang bertahan didalam ketaqwaan).
Usaha kearah tersebut ditunjang dengan strategi luar (Jhohiriyyah) berbentuk kegiatan-kegiatan pendidikan dan pembinaan selama 24 jam, dan strategi dalam (Bathiniyyah) berbentuk 'ibadah-'ibadah ritual yang diberjama'ahkan, seperti; Riyadloh, Tadarrus Al Quran, Shalat Berjama'ah awal waktu, shalat Tahajjud dan shalat Dluha yang kesemuanya ada dalam kerangka peraturan sebuah organisasi yang ditopang oleh administrasi, komputer sistem online dan fasilitas-fasilitas pelayanan lainnya.
Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan ini dikelola langsung oleh para ustadz dan ustadzah keluaran dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Pusat, yang beralamat di Manonjaya Tasikmalaya Jawa Barat yang dihuni lebih dari 3000 santri dan memiliki 1000 lebih cabang pesantren yang tersebar di Daerah Jawa dan Sumatra. Dan para ustadz dan Ustadzah pun yang telah menyelesaikan studi akhir dan berhasil wisuda.
Semoga Allah Swt senantiasa memberikan pertolongan dan membukakan jalan kebaikan kepada kita sekalian haingga sampai kegerbang mardlotillah amin.
Dan telah mencatatkan diri sebagai Yayasan dengan nama Yayasan Pesantren Miftahul Huda Kranggan (YAMIDA KRANGGAN) dengan akta notaris Dahlina Zurnaili SH. No. 14 Tanggal 31 Mei 1999 M.
Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan ini terletak di areal tanah seluas 2500 m2, dihuni lebih dari 150 santri muqim dan non muqim, merupakan lembaga pendidikan Islam yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya selalu mengupayakan agar para santrinya mampu berakhlaqul karimah dan mendapat 'ilmu yang bermanfa'at yang dituangkan dalam tiga program Pesantren, yaitu; 1. "Ulamul 'Amilin (Ulama yang mampu mengamalkan 'ilmunya), 2. Imamal Muttaqin (Memimpin ummat untuk bertaqwa), 3. Muttaqin (Manusia yang bertahan didalam ketaqwaan).
Usaha kearah tersebut ditunjang dengan strategi luar (Jhohiriyyah) berbentuk kegiatan-kegiatan pendidikan dan pembinaan selama 24 jam, dan strategi dalam (Bathiniyyah) berbentuk 'ibadah-'ibadah ritual yang diberjama'ahkan, seperti; Riyadloh, Tadarrus Al Quran, Shalat Berjama'ah awal waktu, shalat Tahajjud dan shalat Dluha yang kesemuanya ada dalam kerangka peraturan sebuah organisasi yang ditopang oleh administrasi, komputer sistem online dan fasilitas-fasilitas pelayanan lainnya.
Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan ini dikelola langsung oleh para ustadz dan ustadzah keluaran dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Pusat, yang beralamat di Manonjaya Tasikmalaya Jawa Barat yang dihuni lebih dari 3000 santri dan memiliki 1000 lebih cabang pesantren yang tersebar di Daerah Jawa dan Sumatra. Dan para ustadz dan Ustadzah pun yang telah menyelesaikan studi akhir dan berhasil wisuda.
Semoga Allah Swt senantiasa memberikan pertolongan dan membukakan jalan kebaikan kepada kita sekalian haingga sampai kegerbang mardlotillah amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar