SEKILAS PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA
Pondok Pesantren Miftahul Huda didirikan oleh Almukarrom KH. Ahmad Marzuqi beserta istri Almukarromah Ustdz. Luthfiatul Umam dan Ust. M. Tamin beserta istri Ustdz. St. Habibah pada tanggal 06 Juni 1991 M., yang dihuni oleh 150 santri muqim dan non muqim, merupakan lembaga pendidikan Islam yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya selalu mengupayakan agar para santrinya mampu berakhlaqul karimah dan mendapat ilmu yang bermanfa’at yang dituangkan dalam tiga program Pesantren, Yaitu :
1. ‘Ulamaul 'Amilin (Ulama yang mampu mengamalkan ilmunya)
2. Imamal Muttaqin (Memimpin ummat untuk bertaqwa)
3. Muttaqin (Manusia yang bertahan dalam ketaqwaan)
Usaha kearah tersebut ditunjang dengan strategi luar (Dzohiriyyah) berbentuk kegiatan-kegiatan pendidikan dan pembinaan selama 24 jam dan strategi dalam (Bathiniyyah) berbentuk ibadah-ibadah ritual yang diberjamaahkan, seperti : Riyadloh, tadarus Al-Qur’an, sholat berjama’ah awal waktu, Tahajjud dan Dluha yang kesemuaannya ada dalam kerangka peraturan sebuah organisasi yang ditopang dengan administrasi, komputerisasi dan fasilitas-fasilitas pelayanan lainnya.
Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan Kulon, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi ini dikelola langsung oleh para ustadz dan ustdzah keluaran dari Pondok Pesantren Miftahul Huda pusat, yang beralamat di Manonjaya Tasikmalaya Jawa Barat yang sudah memiliki 1.100 cabang pesantren yang tersebar di Indonesia.
Semoga Allah SWT senantiasa selalu memberikan pertolongan dan membukakan jalan kebaikan kepada kita sekalian hingga sampai ke gerbang kesuksesan, Amiin.
FASILITAS YANG DISEDIAKAN:
1. Pendidikan dan pembinaan selama 24 jam
2. Penempatan kelas dan Asrama.
3. Penerangan /listrik secukupnya.
4. Makan 2 x sehari
5. Sarana olah raga
6. Tabungan Santri Miftahul Huda (TASMIDA)
7. Kursus Computer, Menjahit dan Mobil
PROGRAM PENDIDIKAN
Pondok Pesantren Miftahul Huda merupakan pesantren salafi yang mengkaji kitab-kitab kuning (klasik) dengan sistem pendidikan semi formal yang berjenjang dan klasikal di pandu dengan kurikulum dan silabus yang disusun oleh Pengasuh pesantren dan disamakan dengan silabus yang berada di Pesantren Miftahul Huda pusat. Masing-masing jenjang pendidikan di tempuh 3 tahun dengan materi pelajaran sebagai berikut:
TINGKAT IBTIDA
PELAJARAN KELAS I IBT:
Tauhid Rancang
Fiqih Rancang
Syahadatain
Tarikh Rancang
Wiridan
Asmaul Husna
Istighotsah
Shalat Fardlu
Baca Al Quran
Baca Iqra
Pondok Pesantren Miftahul Huda didirikan oleh Almukarrom KH. Ahmad Marzuqi beserta istri Almukarromah Ustdz. Luthfiatul Umam dan Ust. M. Tamin beserta istri Ustdz. St. Habibah pada tanggal 06 Juni 1991 M., yang dihuni oleh 150 santri muqim dan non muqim, merupakan lembaga pendidikan Islam yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya selalu mengupayakan agar para santrinya mampu berakhlaqul karimah dan mendapat ilmu yang bermanfa’at yang dituangkan dalam tiga program Pesantren, Yaitu :
1. ‘Ulamaul 'Amilin (Ulama yang mampu mengamalkan ilmunya)
2. Imamal Muttaqin (Memimpin ummat untuk bertaqwa)
3. Muttaqin (Manusia yang bertahan dalam ketaqwaan)
Usaha kearah tersebut ditunjang dengan strategi luar (Dzohiriyyah) berbentuk kegiatan-kegiatan pendidikan dan pembinaan selama 24 jam dan strategi dalam (Bathiniyyah) berbentuk ibadah-ibadah ritual yang diberjamaahkan, seperti : Riyadloh, tadarus Al-Qur’an, sholat berjama’ah awal waktu, Tahajjud dan Dluha yang kesemuaannya ada dalam kerangka peraturan sebuah organisasi yang ditopang dengan administrasi, komputerisasi dan fasilitas-fasilitas pelayanan lainnya.
Pondok Pesantren Miftahul Huda Kranggan Kulon, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi ini dikelola langsung oleh para ustadz dan ustdzah keluaran dari Pondok Pesantren Miftahul Huda pusat, yang beralamat di Manonjaya Tasikmalaya Jawa Barat yang sudah memiliki 1.100 cabang pesantren yang tersebar di Indonesia.
Semoga Allah SWT senantiasa selalu memberikan pertolongan dan membukakan jalan kebaikan kepada kita sekalian hingga sampai ke gerbang kesuksesan, Amiin.
FASILITAS YANG DISEDIAKAN:
1. Pendidikan dan pembinaan selama 24 jam
2. Penempatan kelas dan Asrama.
3. Penerangan /listrik secukupnya.
4. Makan 2 x sehari
5. Sarana olah raga
6. Tabungan Santri Miftahul Huda (TASMIDA)
7. Kursus Computer, Menjahit dan Mobil
PROGRAM PENDIDIKAN
Pondok Pesantren Miftahul Huda merupakan pesantren salafi yang mengkaji kitab-kitab kuning (klasik) dengan sistem pendidikan semi formal yang berjenjang dan klasikal di pandu dengan kurikulum dan silabus yang disusun oleh Pengasuh pesantren dan disamakan dengan silabus yang berada di Pesantren Miftahul Huda pusat. Masing-masing jenjang pendidikan di tempuh 3 tahun dengan materi pelajaran sebagai berikut:
TINGKAT IBTIDA
PELAJARAN KELAS I IBT:
Tauhid Rancang
Fiqih Rancang
Syahadatain
Tarikh Rancang
Wiridan
Asmaul Husna
Istighotsah
Shalat Fardlu
Baca Al Quran
Baca Iqra
Bahasa Arab 1
PELAJARAN KELAS II IBT:
Jurmiyyah
Safinatunnaja
Tijan Addaruri
Khulashah 1
Akhlaqu lil Banin/at 1
Tashrifan
Tajwid
Bahasa Arab 2
Hapalan Jurmiyyah
Hapalan Juz 'Amma
Jurmiyyah
Safinatunnaja
Tijan Addaruri
Khulashah 1
Akhlaqu lil Banin/at 1
Tashrifan
Tajwid
Bahasa Arab 2
Hapalan Jurmiyyah
Hapalan Juz 'Amma
PELAJARAN KELAS III IBT:
Sharaf Al Kailani
Riyadlul Badi'ah
Majmu'atul 'Aqidah
Akhlaqu lil Banin 2-3
Khulashah 2-3
Qiyasan
Bahasa 'Arab 3
Hapalan Hadits Arba'in
Hapalan Juz 'Amma
TINGKAT TSANAWI
PELAJARN KELAS I TSN:
Alfiyah Ibnu Malik
Bajuri 1-2
Kifayatul 'Awwam
Tafsir Jalalain
Riyadlush Shalihin
Hapalan Alfiyah
Sharaf Al Kailani
Riyadlul Badi'ah
Majmu'atul 'Aqidah
Akhlaqu lil Banin 2-3
Khulashah 2-3
Qiyasan
Bahasa 'Arab 3
Hapalan Hadits Arba'in
Hapalan Juz 'Amma
TINGKAT TSANAWI
PELAJARN KELAS I TSN:
Alfiyah Ibnu Malik
Bajuri 1-2
Kifayatul 'Awwam
Tafsir Jalalain
Riyadlush Shalihin
Hapalan Alfiyah
PELAJARAN KELAS II TSN:
Jauhar Tauhid
Fathul Mu'in 1-2
Rohbiyyah
Mantiq
Isti'arah
Shahih Bukhari 1-2
Shahih Muslim 1
Hapalan Rohbiyyah
Hapalan Isti'arah
Jauhar Tauhid
Fathul Mu'in 1-2
Rohbiyyah
Mantiq
Isti'arah
Shahih Bukhari 1-2
Shahih Muslim 1
Hapalan Rohbiyyah
Hapalan Isti'arah
PELAJARAN KELAS III TSN:
Jauhar Maknun
Kharidatul Bahiyyah
Fathul Mu'in 3-4
Waraqat
Shahih Bukhari 3-4
Shahih Muslim 2
Kifayatul Akhyar
Hapalan Jauhar Maknun
TINGKAT MA'HADUL 'ALI
PELAJARAN KELAS I MA
Ghayatul Wushul
'Uqudul Juman
Fathul Wahhab
Asybah Wannajhoir
Bidayatul Mujtahid
Ihya 'Ulumuddin
Jauhar Maknun
Kharidatul Bahiyyah
Fathul Mu'in 3-4
Waraqat
Shahih Bukhari 3-4
Shahih Muslim 2
Kifayatul Akhyar
Hapalan Jauhar Maknun
TINGKAT MA'HADUL 'ALI
PELAJARAN KELAS I MA
Ghayatul Wushul
'Uqudul Juman
Fathul Wahhab
Asybah Wannajhoir
Bidayatul Mujtahid
Ihya 'Ulumuddin
PELAJARAN KELAS II MA:
Jam'ul Jawami' 1
'Uqudul Juman
Fathul Wahhab
Asybah Wannajhoir
Bidayatul Mujtahid
Ihya 'Ulumuddin
Jam'ul Jawami' 1
'Uqudul Juman
Fathul Wahhab
Asybah Wannajhoir
Bidayatul Mujtahid
Ihya 'Ulumuddin
PELAJARAN KELAS III MA:
Jam'ul Jawami' 2
'Uqudul Juman
Fathul Wahhab
Asybah Wannajhoir
Bidayatul Mujtahid
Ihya 'Ulumuddin
PENENTUAN KELAS BAGI SANTRI BARU MELALUI PENESTINGAN OLEH SEKSI PENDIDIKAN
KEGIATAN HARIAN
01 - 03.00 - 03.30 - Bangun malam dan persiapan
02 - 03.30 – 04.30 - Shalat Tahajjud dan Pembacaan Al Waqi'ah
03 - 04.30 – 05.00 - Shalat Shubuh Berjama'ah dan Pembacaan Ratibul Hadda
04 - 05.00 – 06.00 - Masuk kelas masing-masing
05 - 06.00 – 06.30 - Shalat Dluha Bersama
06 - 06.30 – 07.00 - GKB (Gerakan Kebersihan Bersama)
07 - 07.00 – 07.30 - Sarapan dan persiapan masuk kelas
08 - 07.30 – 09.30 - Masuk kelas masing-masing
09 - 09.30 – 10.00 - Mujakarah
10 - 10.00 – 10.30 - Makan Pagi
11 - 10.30 – 11.30 - Qailulah / Tidur Siang
12 - 11.30 – 12.00 - Bangun dan persiapan Shalat Jhuhur
13 - 12.00 – 12.30 - Shalat Jhuhur Berjama'ah
14 - 12.30 – 14.30 - Masuk kelas masing-masing
15 - 14.30 – 15.00 - Persiapan Shalat Ashar
16 - 15.00 – 15.30 - Shalat Ashar Berjama'ah dan Pembacaan Yasin
17 - 15.30 – 16.30 - Masuk kelas masing-masing
18 - 16.30 – 17.30 - Makan sore
19 - 17.30 – 18.00 - Persiapan Shalat Maghrib
20 - 18.00 – 18.30 - Shalat Maghrib Berjama'ah
21 - 18.30 – 19.30 - Sorogan
22 - 19.30 – 20.00 - Shalat 'Isya berjama'ah
23 - 20.00 – 21.00 - Masuk kelas masing-masing
24 - 21.00 – 03.00 - Tidur Malam
PERATURAN KESEKRETARIATAN
اَلْحَقُّ بِلاَ نِظَامٍ سَيُغْلَبُ بِالْبَاطِلِ مَعَ النِّظَامِ
Kebenaran yang tidak terorganisir, maka akan dikalahkan dengan bathil yang terorganisir
Syarat Menjadi Anggota
1. Mendaftarkan diri di sekretariat Pesantren disertai wali.
2. Mengisi angket identitas diri dihadapan pengurus dan disaksikan oleh wali.
3. Mengadakan interview oleh bagian keamanan.
4. Orang Tua/Wali mengahadap kepada Murobbi untuk serah terima (Ijab Qabul
5. Mengikrarkan janji pelajar dihadapan pengurus Pesantren disaksikan oleh Wali
6. Menbayar uang administrasi sebesar yang telah ditentukan .
7. Sanggup menta’ati peraturan pesantren.
Keluar Dari Keanggotaan
1. Melapor kepada Pengurus Pesantren.
2. Wali menghadap kepada Murobbi untuk mencabut iqrar Ijab Qabul
3. Menyelesaikan Administrasi dan keuangan .
4. Menerima surat tanda bukti keluar/sertifikat
Santri Tidak Aktif ( Pending )
Santri yang tidak ada dipesantren lebih dari dua minggu baik karena sakit, idzin atau alpa, maka dinyatakan tidak aktif (pending) namun masih bersetatus santri, dan berkewajiban memnuhi segala peraturan, Antara lain:
1. Menjaga nama baik Pesantren.
2. Melunasi uang syahriyyah yang telah ditetapkan.
Jam'ul Jawami' 2
'Uqudul Juman
Fathul Wahhab
Asybah Wannajhoir
Bidayatul Mujtahid
Ihya 'Ulumuddin
PENENTUAN KELAS BAGI SANTRI BARU MELALUI PENESTINGAN OLEH SEKSI PENDIDIKAN
KEGIATAN HARIAN
01 - 03.00 - 03.30 - Bangun malam dan persiapan
02 - 03.30 – 04.30 - Shalat Tahajjud dan Pembacaan Al Waqi'ah
03 - 04.30 – 05.00 - Shalat Shubuh Berjama'ah dan Pembacaan Ratibul Hadda
04 - 05.00 – 06.00 - Masuk kelas masing-masing
05 - 06.00 – 06.30 - Shalat Dluha Bersama
06 - 06.30 – 07.00 - GKB (Gerakan Kebersihan Bersama)
07 - 07.00 – 07.30 - Sarapan dan persiapan masuk kelas
08 - 07.30 – 09.30 - Masuk kelas masing-masing
09 - 09.30 – 10.00 - Mujakarah
10 - 10.00 – 10.30 - Makan Pagi
11 - 10.30 – 11.30 - Qailulah / Tidur Siang
12 - 11.30 – 12.00 - Bangun dan persiapan Shalat Jhuhur
13 - 12.00 – 12.30 - Shalat Jhuhur Berjama'ah
14 - 12.30 – 14.30 - Masuk kelas masing-masing
15 - 14.30 – 15.00 - Persiapan Shalat Ashar
16 - 15.00 – 15.30 - Shalat Ashar Berjama'ah dan Pembacaan Yasin
17 - 15.30 – 16.30 - Masuk kelas masing-masing
18 - 16.30 – 17.30 - Makan sore
19 - 17.30 – 18.00 - Persiapan Shalat Maghrib
20 - 18.00 – 18.30 - Shalat Maghrib Berjama'ah
21 - 18.30 – 19.30 - Sorogan
22 - 19.30 – 20.00 - Shalat 'Isya berjama'ah
23 - 20.00 – 21.00 - Masuk kelas masing-masing
24 - 21.00 – 03.00 - Tidur Malam
PERATURAN KESEKRETARIATAN
اَلْحَقُّ بِلاَ نِظَامٍ سَيُغْلَبُ بِالْبَاطِلِ مَعَ النِّظَامِ
Kebenaran yang tidak terorganisir, maka akan dikalahkan dengan bathil yang terorganisir
Syarat Menjadi Anggota
1. Mendaftarkan diri di sekretariat Pesantren disertai wali.
2. Mengisi angket identitas diri dihadapan pengurus dan disaksikan oleh wali.
3. Mengadakan interview oleh bagian keamanan.
4. Orang Tua/Wali mengahadap kepada Murobbi untuk serah terima (Ijab Qabul
5. Mengikrarkan janji pelajar dihadapan pengurus Pesantren disaksikan oleh Wali
6. Menbayar uang administrasi sebesar yang telah ditentukan .
7. Sanggup menta’ati peraturan pesantren.
Keluar Dari Keanggotaan
1. Melapor kepada Pengurus Pesantren.
2. Wali menghadap kepada Murobbi untuk mencabut iqrar Ijab Qabul
3. Menyelesaikan Administrasi dan keuangan .
4. Menerima surat tanda bukti keluar/sertifikat
Santri Tidak Aktif ( Pending )
Santri yang tidak ada dipesantren lebih dari dua minggu baik karena sakit, idzin atau alpa, maka dinyatakan tidak aktif (pending) namun masih bersetatus santri, dan berkewajiban memnuhi segala peraturan, Antara lain:
1. Menjaga nama baik Pesantren.
2. Melunasi uang syahriyyah yang telah ditetapkan.
Batas pending tersebut sampai batas waktu dua bulan, melebihi batas yang telah ditentukan maka dinyatakan keluar dari keanggotaan secara tidak resmi. Kalau pun ia bermaksud kembali menjadi anggota santri maka harus daftar ulang.
Liburan Pesantren
Liburan pesantren diadakan dua kali dalam setahun setiap selesai semester, yaitu:
1. Tanggal 1 R. 'Awwal s/d. 10 R. 'Awwal (10 hari)
2. Tanggal 25 Romadlon s/d. 15 Syawwal (20 hari)
Idzin Keluar Komplek
Santri yang akan keluar komplek diluar waktu liburan hanya di perbolehkan pada hari Jum'at dan Sabtu untuk jarak jauh dan hari Ahad untuk jarak dekat dengan membawa surat idzin. Surat idzin tersebut dianggap sah apabila ditandatangani oleh Murobbi untuk jarak jauh, Pengurus Pesantren untuk jarak dekat, dan dicap/stempel Pesantren.
BIAYA PESANTREN
- Pendaftaran : Rp. 100.000,-
- Syahriyyah perbulan : Rp. 150.000,-
- Bangunan : Rp. 50.000,-
- Kartu Tanda Santri : Rp. 5000,-
- Iuran Kelas : Rp. 25.000,-
- Buku Raport : Rp. 5000,-
- Uang Lemari : Rp. 100.000,-
- Uang Seragaman : Rp. 60.000
Jumlah Total : Rp. 495.000,-
Biaya pesantren ini hanya diperuntukkan bagi santri kos, adapun santri yatim atau dlu'afa semua ditanggung oleh pesantren, dengan catatan Santri dan Orang Tua harus menandatangani Surat Pernyataan Kontrak Pendidikan diatas matrai.
Pembayaran syahriyyah harus dibayar langsung oleh Walinya agar tidak mengganggu Putra-putrinya dalam belajar, selambat-lambatnya tanggal 10 untuk tiap bulannya, dan bagi santri yang menunggak akan dikirim Surat Tagihan kerumah masing-masing.
TABUNGAN SANTRI (TASMIDA)
Seluruh bekal santri (uang Jajan) wajib disimpan di TASMIDA (Tabungan Santri Miftahul Huda) dapat diambil seminggu sekali sesuai dengan jatah jajan perhari yang telah ditentukan pihak wali pada waktu pendaftaran, jatah tersebut tidak bisa dirubah kecuali permohonan langsung pihak wali, dengan tujuan sebagai berikut:
1. Mendidik santri berjiwa Qona'at, Zuhud, Hemat dan tidak rakus/boros.
2. Memenuhi kebutuhan yang tak terduga dan mendadak.
3. bekal masa depan
Ketentuan menabung
· Seluruh santri diharuskan membuka rekening di TASMIDA
· Tidak diperkenankan santri memegang uang termasuk uang jajan
· Uang jajan akan diberikan satu minggu satu kali, yang diambil oleh para RC nya masing-masing
· Untuk pengambilan insiden bisa dilakukan kapan saja disertai rekomendasi dari Murobbi
· Saldo ahir tabungan 10.000
UNDANG-UNDANG DASAR PESANTREN
I. KEWAJIBAN.
1. Masuk kelas tepat pada waktunya
2. Melaksanakan sholat awal waktu berjama’ah
3. Berpakaian rapih yang sesuai dengan kesantrian
4. Berprilaku baik dan sopan/Berakhlakul karimah
5. Menjaga nama baik dan kehormatan Pesantren
6. Mengikuti seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh Pesantren
7. Menjaga dan bertanggungjawab terhadap barang inventaris Pesantren
8. Setia, ta’at dan patuh kepada Pimpinan umum/Dewan Guru
9. Menjaga keamanan dan ketertiban Pesantren
II. LARANGAN
LARANGAN RINGAN
1. Rambut panjang
2. Tidak berjama'ah
3. Tidak masuk kelas
4. Keluyuran diluar pesantren
5. Merokok
6. Mengganggu ketentraman umum
7. Memiliki alat mainan dan alat elektronik
8. Keluar komplek tanpa idzin
9. Ghashab
10. Memiliki Buku atau apaun yang bersifat porno
LARANGAN SEDANG
1. Ngotokngowo
2. Nonton hiburan
3. Berkelahi
4. Pacaran
5. Manipulasi
1. Ngotokngowo
2. Nonton hiburan
3. Berkelahi
4. Pacaran
5. Manipulasi
LARANGAN BERAT
1. Zina
2. Maling
3. Mabuk Judi
1. Zina
2. Maling
3. Mabuk Judi
mantap
BalasHapusada batas usia gak?
BalasHapusklo yg udah tamat SLTA bisa masuk ga?
daftar bisa kpan aja kan ??
BalasHapus